Lebak, - Momentum Pelantikan dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan sebagai upaya untuk pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS), oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lebak senantiasa melakukan koreksi dan evaluasi bila terjadi kekosongan jabatan untuk segera mengisi dengan aparatur terbaik yang dimiliki agar tidak berdampak serius pada terhambatnya kinerja Pemerintah dan Pelayanan Masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) dan Pejabat Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemkab Lebak. Bertempat di Pendopo Kabupaten Lebak, Senin (9/1/2023).
Iti mengatakan Jabatan Pimpinan Tinggi merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta rugas pembangunan yang diemban, maka hendaknya jabatan jni mampu menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi, dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima.
"Kepada pejabat yang baru saja dilantik dan seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, lakukan tugas-tugas di tahun 2023 ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab, berikan kontribusi berupa inovasi-inovasi baru yang akan membuat perubahan-perubahan baik dilingkungan kerja anda, " ujar Iti.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Iti menambahkan, hendaknya momentum ini menjadi suntikan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik, serta dalam melaksanakan amanah sebagai pemimpin dan pegawai Pemerintah yang dapat dipercaya.
Diketahui sebanyak 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) dan 11 Pejabat Administrator Eselon III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dilantik langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, acara juga dihadiri oleh Mulyadi Jayabaya Selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Kadin Pusat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak.***